Entri yang Diunggulkan

Info CPNS 2018

Sekilas Info CPNS 2018 Pengumuman resmi penerimaan CPNS 2018 telah di buka oleh pihak #BKN tepatnya pada tanggal 26 September sampai h...

Rabu, 17 Oktober 2018

HIDUP TANPA KEBENCIAN LEBIH INDAH

Diduga Ancam Bom Presiden dan Hina Agama Kristen, Pasutri Ini Diperiksa Polisi
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Subdit II/Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri, Haris dan Jariah Sitorus, warga Sunggal.
Postingan akun  Jariah Sitorus
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasubdit II/Cybercrime AKBP Suprayogi mengatakan, pemeriksaan kepada keduanya itu dilakukan, atas dugaan pengancaman bom terhadap Presiden Joko Widodo dan penghinaan terhadap agama Kristen melalui akun media sosial facebook miliknya.
"Setelah akun pengancaman dan penistaan agama melalui akun facebook itu viral, kita langsung mengamankan pasangan suami istri tersebut dari rumahnya," katanya kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Namun dalam pemeriksaan, kata Suprayogi, Jariah Sitorus membantah perbuatannya tersebut. Ia mengaku tidak ada membuat postingan tersebut di akun miliknya.
"Jariah Sitorus sampai bersumpah tidak ada menshare dan memviralkan kalimat ancaman terhadap presiden dan agama itu," ujarnya menyampaikan keterangan Jariah dan Haris.
Bahkan, lanjut Suprayogi, Haris telah mengadu ke Polrestabes Medan karena hanphone istrinya dihacker oleh orang lain.
"Menurut keterangan mereka, handphonenya sudah di hacker. Dan mereka sudah membuat laporan di Polrestabes Medan," pungkasnya.
Seperti dketahui, pasangan suami istri ini diperiksa penyidik Cybercrime Polda Sumut atas unggahannya di facebook yang menyebutkan, "Aku dan keluargaku sudah merakit bom agar mati presiden Joko Widodo An****. Gereja siap2 di bom dan Kristen B*** kafir". Postingan ini pun selanjutnya viral dalam dua hari terakhir sejak di share pada 8 Oktober lalu.
REPORTER
ROZIE WINATA
EDITOR
RAHMITA HARJA

PUBLISH ULANG
LIUSBOEL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar